Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg Ditangkap Polisi, Korban Dibuang Saat Masih Hidup

photo author
Rusyandi, Gora Juara
- Kamis, 23 Desember 2021 | 23:04 WIB
Pelaku tabrak lari terhadap dua sejoli di Nagreg ditangkap polisi (Foto: Gorajuara.com)
Pelaku tabrak lari terhadap dua sejoli di Nagreg ditangkap polisi (Foto: Gorajuara.com)

GORAJUARA - Hampir dua pekan buron, akhirnya pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Handi Heri Saputra (18) dan Salsabila (14), Kabupaten Bandung diangkap pihak kepolisian

Keluarga korban di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung ketika dikonfirmasi membenarkan, jika pelaku tabrak lari sudah ditangkap polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari di Nagreg.

Baca Juga: Diramalkan Tahun 2022 akan Terjadi Bencana Besar, Roy Kiyoski: Entah Itu Tsunami, Banjir atau Hujan

Namun, Kapolres masih enggan membeberkan siapa nama pelaku yang ditangkap tersebut. Dalihnya, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Saatnya nanti pasti akan diumumkan atau di ekpose ke media," katanya kepada wartawan, Kamis 23 Desember 2021.

Jenazah dua korban tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ringkus Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah

Handi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah ditemukan pada Sabtu,  Desember 2021.

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr. Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg.

Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.

Baca Juga: Masa Lalu Ustdaz Yusuf Mansur, Ternyata Pernah Keluar Masuk Penjara

"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian perkara," kata dr. Hastry.

Korbab mengalami luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai wajah, dan  patah tulang tengkorak bawah.

"Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.

Baca Juga: Pura-pura Sembuhkan Penyakit, Mantan RT Gerayangi Ibu dan kedua Anaknya, Buntutnya Ia Diberangus Polisi

Sedangkan korbab Handi Heri Saputra diduga dibuang dalam kondisi masih hidup ke Sungai Serayu.

Sebab, lanjutnya, saat dilakukan autopsi pada saluran napas Handi dipenuhi pasir.

"Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru," jelasnya.

Baca Juga: Lagu ‘Super Tuna” Milik Jin BTS Dilirik Pinkfong, Perusahaan Pencipta Lagu Baby Shark

Itu membuktikan, katanya, pada waktu korban dibuang, dia masih keadaan masih hidup atau mungkin karena korban tidak sadarkan diri.

Namun, Hastry tidak mau berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban. Karena kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini