GORAJUARA - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menyatakan, di Menara 99 Jalan Al Fathu Soreang Kabupaten Bandung, terdapat 27 layanan publik yang bisa melayani langsung masyarakat di satu gedung.
"Dilaunchingnya mall pelayanan publik itu dalam rangka mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat. Ada 27 layanan di dalam satu mall atau gedung tersebut dalam satu pelayanan bersamaan kepada masyarakat," kata Bupati Bandung kepada wartawan usai Grand Launching Mall Pelayanan Publik di Munara 99 Soreang, Rabu 8 Desember 2021.
Menurutnya, mulai dari pelayanan e-KTP, surat nikah, SIM, perpanjangan STNK, dan pelayanan lainnya.
Baca Juga: Ini Sinyal Produser, Film Venom Bakal Dilanjutkan
Baca Juga: M3 World Championship Hari ke-3, EVOS Singaore dan BTK Amankan Posisi Upper Bracket
"Ini sebuah langkah dan terobosan sesuai dengam visi misi Pak Presiden, dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, mudah-mudahan dengan sudah dilunchingnya mall pelayanan publik ini, bisa mempermudah untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah.
"Masyarakat tidak kesulitan dan tidak ada lagi kendala untuk mendapatan pelayanan," harapnya.
Baca Juga: Aura Kasih Ingatkan Netizen Tentang Hari Kamis
Baca Juga: Waktu Dhuha, Shalatnya Kaum Awwabin
Dengan dilaunchingnya mall pelayanan publik ini, Dadang Supriatna mengungkapkan, apakah nantinya kedepan hanya di satu titik saja mall ini, atau perlu ditambah di titik lainnya di Kabupaten Bandung.
"Hal itu tergantung pada tingkat kepadatan penduduk dan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik," tukasnya.***