news

Ajang Formula E, Pemprov DKI Jakarta Rogoh Rp2,3 Triliun, KPK Mencium Ada Dugaan Korupsi

Kamis, 25 November 2021 | 14:45 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik dalami dana balap mobil listrik Formula E (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJ NEWS)

GORAJUARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bisa menggelar balap mobil listrik Formula E harus merogoh kocek sebesar Rp2,3 triliun.

Pembayaran tersebut dianggap cukup besar jika dibandingkan dengan negara lain hanya sebesar Rp17 miliar.

Tingginya mahar yang harus dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta tersebut menimbulkan kecurigaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Catat Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Myanmar

Penyidik KPK pun mendalami adanya dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik Formula E di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya masih mendalami proses pembayaran dalam ajang itu.

Alexander mengungkapkan, diduga Pemprov DKI Jakarta membayar lebih besar dari pada negara lain dalam menggelar ajang balap Formula E tersebut.

Baca Juga: Liga Champions: Menang Lawan Porto, Liverpool Melanggang ke Babak 16 Besar

"Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain," tanya Alexander.

"Mungkin dianggap sudah populer. Sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," lanjut Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Selatan, Kamis 25 November 2021.

Dijelaskannya, Pembayaran oleh Pemprov DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Raih Piala Penghargaan di Ajang ADI 2021

Pemerintah DKI Jakarta, tambahnya, membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut.

"Sedangkan, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar," ujar Alexander.

"Hal itu nanti yang akan didalami oleh penyelidik. Kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," katanya.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Insiden Cedera Pemain, Persib Cukur Persiraja 4-0

Selain pembayaran yang diduga sangat mahal, menurut Alexander, pihaknya juga sedang menelusuri aliran dana dalam ajang tersebut.

Alexander menegaskan, bila ditemukan adanya indikasi pidana, maka pihaknya akan menentukan pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban.

"Informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana,” ucapnya.***

Tags

Terkini