news

Kasus Tewasnya Sarah yang Disiram Air Keras, Ridwan Kamil: Hati-hati Menjalin Hubungan Sosial dengan WNA

Senin, 22 November 2021 | 18:52 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hati-hati jalinan hubungan sosial dengan WNA ( Foto: Gorajuara.com/Instagram.com/@ridwankamil)

GORAJUARA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta warga, khusus kaum hawa untuk berhati-hati menjalin hubungan dengan warga negara asing (WNA).

Kasus meninggalnya Sarah (21), warga kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur yang diduga akibat
disiram air keras oleh WNA asal Timur tengah, Sabtu 20 November 2021 lalu, harus menjadi pelajaran.

"Kita semua harus berhati-hati melakukan hubungan sosial dengan warga negara asing yang budayanya berbeda, dan berbeda," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Yana 'Cadas Pangeran' Sengaja Menyebar Berita Bohong, Polisi: Dia Diancam Tiga Tahun Hukuman Penjara

Korban yang diduga melakukan kawin kontrak, tandasnya,  sudah ditangani oleh pemerintah setempat.

"Tak hanya di Cianjur, Bupati Bogor pun sudah berupaya agar praktik kawin kontrak berkurang," kata pria yang akrab disapa Kang Emil di sela kunjungannya ke Floodway Cisangkuy, Kabupaten Bandung, Senin 22 November 2021.

Progres dari Bupati Cianjur, dan Bogor, menurut Kang Emil, sudah sangat besar untuk mengurangi istilahnya ada kawin kontrak atau apapun yang merendahkan martabat perempuan.

Baca Juga: Belum Usai Kasus CPNS, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polisi, Terkait Penipuan Investasi Pulsa Bodo

"Hari ini kita berduka cita dan alhamdulillah polisi sudah menangkap pelakunya warga negara asing dari Timur Tengah," katanya.

"Saya minta yang bersangkutan dihukum seberat-beratnya, karena tindakan itu tidak berperikemanusiaan. Harus dihukum sesuai aturan seberat-beratnya supaya tidak jadi presiden," ujarnya.

Ridwan Kamil pun berpesan, kepada para ibu rumah tangga untuk segera melaporkan kejadian kekerasan, termasuk melapor pada Pemprov Jabar.

Baca Juga: Solskjaer Bocorkan Rencana Masa Depannya Usai Kena PHK di MU

"Sehingga  kalau ada kekerasan rumah tangga kita selesaikan sebelum kekerasan itu menjadi sebuah hal yang sangat besar,"ucapnya.

Menurut Kang Emil, Pemprov Jabar membuka layanan hotline pengaduan kekerasan melalui nomor 085222206777.***

Tags

Terkini