news

Ridwan Kamil Dorong Industri Kelola PLTS Berbasis Atap

Rabu, 22 September 2021 | 19:41 WIB

 

BANDUNG,GORAJUARA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis atap PT Aqua Golden Missisipi Mekarsari Sukabumi secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 21 September 2021.

"Ini akan jadi percontohan PLTS di atap industri. Kami akan bikin aturan bahwa seluruh pabrik di Jabar wajib meng-copy-paste dan mengikuti apa yang dilakukan oleh PT Aqua Golden Missisipi," kata Ridwan Kamil.

Pembangkit listrik yang dikembangkan melalui atap bangunan industri ini ditargetkan mampu menambah kapasitas listrik sebesar 2.112 KWp.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif Berperan Besar bagi Perekonomian di Jabar

"Kita bangga melihat inisiatif PLTS berbasis atap industri ini," kata Gubernur.

Ridwan Kamil menuturkan, PLTS berbasis atap industri merupakan sumber energi yang selama ini belum terkelola. Padahal Jabar merupakan rumah industri di Indonesia. Sebanyak 60 persen industri manufaktur Indonesia berdiri di Jabar.

"Jabar akan luar biasa karena 60 persen industri Indonesia itu rumahnya di Jabar," kata Kang Emil sapa akrab Gubernur Jabar.

Baca Juga: Sah, Emma Dety Jabat Ketua Kormi Kabupaten Bandung Periode 2021-2025

Untuk itu, PLTS atap yang dikelola PT Aqua Golden Missisipi ini akan dijadikan percontohan bagi seluruh industri di Jabar.

Kang Emil pun berencana membuat aturan baru bahwa semua industri harus mengelola PLTS berbasis atap.

Untuk instalasi PLTS atap ini, pihak industri bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar yang juga akan memantau pengelolaannya.

Baca Juga: Ini dia Jawaban Kapan Seorang Agnez Mo Naik ke Pelaminan

Kang Emil menuturkan, hasil konversi energi terbarukan ini nantinya minimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik industri dan yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya.

"Berapa hasil energinya, minimal nanti bisa digunakan sendiri lalu untuk lingkungannya sehingga mengurangi beban dari uap," ujarnya seperti dikutip Gorajuara dari Humas Pemprov Jabar.

Halaman:

Tags

Terkini