PADALARANG, GORAJUARA – Wilayah Kabupaten Bandung Barat memiliki banyak tempat wisata yang sudah dikenal di Tanah Air. Salah satunya keberadaan objek wisata yang ada di kawasan Lembang.
Sayangnya semenjak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sistem level berjenjang, banyak tempat wisata yang tidak beroperasi di wilayah Bandung Utara ini.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Selasa, 21 September 2021, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Bandung Barat, belum menerima perintah lanjutan dari pemerintah pusat untuk membuka tempat wisata.
Baca Juga: Ditemani Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota Cimahi Merasa Aman dan Tenteram dalam Bekerja
Pemerintah pusat baru memberikan kebijakan kepada Pemkab Bandung Barat untuk melakukan uji coba pembukaan kawasan wisata di masa PPKM Level 3 ini, hanya di satu tempat yaitu objek wisata The Lodge Maribaya, Lembang, sejak pekan lalu.
Uji coba pembukaan tempat wisata The Lodge Maribaya, Lembang, itu pun dengan kapasitas pengunjung yang dibatasi maksimal 25 persen.
Kebijakan pemerintah pusat pun mensyaratkan, kalau suatu daerah sudah melakukan vaksinasi 50 persen maka objek wisata boleh dibuka.
Tentu saja, Itu bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Pemkab Bandung Barat untuk secepatnya melakukan akselerasi vaksinasi kepada masyarakat.
Terlebih lagi saat ini berdasarkan evaluasi provinsi, sebenarnya Kabupaten Bandung Barat sudah berada di level 2 setelah kasus Covid-19 terus turun.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menyebutkan, persentase vaksinasi Covid-19 jika tercapai 50 persen dalam waktu cepat maka dapat mendongkrak posisi Kabupaten Bandung Barat ke PPKM level 2.
Baca Juga: Di Sela-sela Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2021, Polres Cimahi Bagi-bagi Beras ke Pengguna Jalan
Menurut Hengki, dia sudah menginstruksikan Sekda Kab. Bandung Barat sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 dan Kadinkes untuk menyelesaikan vaksinasi dalam 10 hari, sehingga target vaksinasi bisa 50 persen.
“Selanjutnya PPKM bisa masuk ke level 2. Dengan demikian tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat bisa dibuka kembali," kata Hengki.***