news

Pemkot Bandung Lakukan Pengamanan Aset, Salah satunya Kebun Binatang Bandung

Selasa, 7 September 2021 | 18:04 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial memberikan tausyah pada acara Tadarus Alquran secara virtual. (Prokompim Setda Kota Bandung)

BANDUNG, GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pemantauan ke - 3 titik terkait proses sertifikasi aset milik Pemkot.

Tiga lokasi tersebut yakni lahan Kebun Binatang, Taman Lalu Lintas Bandung dan Alun-alun Cicendo Bandung.

"Hari ini saya kita bersama-sama meninjau, melihat 3 lokasi aset kota Bandung yang InsyaAllah hari ini sedang kita tata secara kepemilikannya," ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Taman Lalu Lintas Bandung, Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Penyanyi senior Koes Hendratmo meninggal dunia di usianya ke-79 Tahun

Lebih jauh Oded menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemasangan plang yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset Kota Bandung.

Diakuinya, saat ini status Kebun Binatang belum jelas dan pihaknya membeberkan sudah bertemu dengan pengelola yakni Yayasan Tamansari Margasatwa.

Ia juga menambahkan, adanya proses sertifikasi aset pada lahan milik Pemkot Bandung merupakan intruksi dari Presiden terkait aset-aset Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.

Baca Juga: Bupati Bandung Dampingi Menko Marves dan Gubernur Jabar Tinjau TPSA Cicabe

"Itu harus disertifikasi, diamankan, diselesaikan,ditertibkan. Dan ini dalam rangka penertiban tersebut. Kita sudah pasang plang menyatakan punya Pemkot, adapun sertifikasinya sedang kita urus," papar Oded.

Ia juga menegaskan jika sejak dulu lahan itu merupakan aset milik Pemkot.

"Jangan sampai kebalik atau ada istilah dikembalikan ke Pemkot. Ini punya Pemkot, kita amankan dengan lakukan sertifikasi aset sesegara mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Pekan Ke-3 BRI Liga 1 2021, Persib Hadapi Persita

Walikota Bandung juga berterima kasih atas pendampingan Tim Korsupgah KPK dan segenap pihak yang telah bersinergi membantu pemda.

Ia berharap dukungan akan terus diberikan kepada pihaknya untuk menyelesaikan aset-aset milik pemkot lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini