news

Cholil Qoumas Cari Pihak yang Sebut Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Sesat

Minggu, 6 Agustus 2023 | 20:18 WIB
Akhirnya, Panji Gumilang Datang ke Bareskrim Dengan Bawa Pengawal, Wartawan Dilarang Meliput (Gorajuara/JatimNetwork)

GORAJUARA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan pihak yang menyebut dan memberi stigma Ponpes Al Zaytun sesat.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas label bahwa Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang adalah sesat belum tentu benar.

"Itu statement siapa sesat itu? Yang melakukan stigma (Ponpes Al Zaytun) sesat itu siapa?" ujar Yaqut Cholil Qoumas saat menjawab pertanyaan wartawan dalam siaran kanal YouTube Kemenag RI, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga: Raffi Ahmad Ucap Terima Kasih ke Jeje Govinda, Warganet Tuntut Pihak Sultan Andara Minta Maaf ke Lady Nayoan

Yaqut mengatakan, saat ini pihak Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka terhadap Panji Gumilang dan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Dia menambahkan, saat ini Panji Gumilang pun sudah ditahan. Panji dijerat Pasal 14 ayat 1, UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Arya Saloka Akan Kembali Umrah Fans Bisa Ikut Serta Bersama Al Bagi yang Berminat Bisa Daftarkan Diri

"Kita tunggu. Itu kan sedang dalam penanganan kepolisian. Itu pasti terkait apa yang disangkakan kepada dia Panji Gumilang terkait penodaan agama. Kita lihat hasilnya," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Gusmen ini menegaskan bahwa dugaan penistaan agama belum tentu penyesatan. "Penodaan agama kan belum tentu penyesatan," tukasnya.

 

Tags

Terkini