Wah, Ada Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Panji Gumilang, Siapa Dia?

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 15:27 WIB
Polri tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Agama | Foto: PMJ News
Polri tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Agama | Foto: PMJ News

GORAJUARA - Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, masih berlanjut. Bahkan, Bareskrim Polri menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Sabtu (5/8/2023), seperti dilansir PMJNews.com, dalam beberapa hari ini akan diperdalam apakah ada tersangka lain.

Selain kasus penistaan agama, lanjut Djuhandhani, pihaknya juga masih menyelidiki dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Panji Gumilang, yakni terkait penipuan hingga penggelapan.

Baca Juga: Laporan Soal Rocky Gerung Dugaan Ujaran Kebencian Menyebar di Berbagai Wilayah, Ada yang Ngadu ke Kapolri

"Kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali, apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan. Apakah ada (dugaan tindak pidana) penipuan dan penggelapan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama.

Baca Juga: Masih Panas, Film Di Ambang Kematian Segera Tayang, Ini Poster Pertamanya Menyeramkan!

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang hari ini Selasa (1/8/2023).

"Menaikkan Saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini