GORAJUARA - Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 'diserbu' polisi, Selasa (18/7/2023). Penggerebekan yang dilakukan Polsek Palmerah ini terkait kasus narkoba.
Sebanyak 25 personel Polsek Palmerah diterjunkan dalam penggerebekan yang bertujuan untuk menekan angka dari penyalahgunaan narkoba itu. Hasilnya, 7 orang berhasil diamankan dan berbagai barang bukti disita petugas.
“Razia narkoba di Kampung Boncos. Telah diamankan 7 orang ke Polsek Palmerah diduga pengguna narkoba,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim dalam keterangannya soal penggerebekan, Rabu (19/7/2023), seperti dilansir dari PMJNews.com.
Ke-7 orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut berinisial F, I, O, C, DP, D, dan B yang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap mereka.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan itu yakni diantaranya 8 bong, 3 cangklong, 1 alat timbangan, 5 korek api gas, serta 80 butir obat keras merek Tramadol.
Kegiatan Ini akan dilaksanakan secara Rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir peredaran narkoba di Kampung Boncos,” tandasnya.