Namun, Ikhsan mengatakan bahwa surat kedua tersebut tidak mendapat balasan dari pihak Al Zaytun.
"Bersurat yang kedua tidak direspons dan kami datang ke Ma'had bersama pejabat setempat dan ditolak," ungkap Ikhsan.
Selanjutnya, Ikhsan mengatakan bahwa MUI bergabung ke dalam tim yang beranggotakan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat.
Dalam hal ini, NU Jawa Barat diketahui sudah mengeluarkan hasil bahtsul masail yang mengatakan bahwa Ponpes Al Zaytun adalah sesat.
Namun, Ikhsan menyebut bahwa pihak MUI bersama puluhan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya tidak ingin buru-buru mencap perbuatan atau ucapan Panji Gumilang selaku pimpinan Al Zaytun.
Selanjutnya, Ikhsan mengatakan bahwa pihak MUI mendapat penolakan mentah-mentah saat ingin bertemu dengan pihak Ponpes Al Zaytun.
Lantaran upaya tabayyun, bertemu hingga bersurat gagal, Ikhsan mengatakan bahwa MUI menempuh upaya lain.
"Ya jalan lain adalah ya tadi, menyadarkan.
"Siapa tahu dengan upaya fatwa ini, itu menjadi kebaikan bagi Panji Gumilang, juga bagi masyarakat yang sekarang ini menunggu," ucap Ikhsan.***