GORAJUARA - Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun menjadi perhatian nasional pada tahun 2023.
Dalam hal ini, Ponpes Al Zaytun disorot lantaran dianggap menyebarkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam.
Terkait dengan polemik yang terjadi dalam Ponpes Al Zaytun, Wasekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah angkat bicara.
Lantas, seperti apa pernyataan Ikhsan terkait pondok pesantren tersebut? Simak informasinya di bawah ini.
Pernyataan Wasekjen MUI soal Ponpes Al Zaytun
Dalam pernyataan Ikhsan, MUI diketahui sudah memberi kesempatan kepada Ponpes Al Zaytun untuk berubah.
"Kami lebih banyak memberikan kesempatan untuk dilakukannya perubahan-perubahan," ujar Ikhsan dikutip dari unggahan YouTube Indonesia Lawyers Club pada 16 Juli 2023 oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, Ikhsan mengatakan bahwa MUI sudah menyurati pihak Al Zaytun sebagai pengingat untuk tabayyun.
Baca Juga: 4 Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun Diperiksa, Usut Kasus Panji Gumilang...
Ikhsan mengatakan bahwa pihak Al Zaytun menjawab surat pertama yang dikirim oleh Majelis Ulama Indonesia.
"Surat pertama dijawab bahwa Ma'had (Al Zaytun) sedang sibuk dan akan memberi kesempatan nanti di tahun 2024," ucap Ikhsan.
Selanjutnya, Ikhsan menambahkan bahwa pihak MUI kembali mengirim surat kedua untuk pihak pondok pesantren yang berada di Indramayu tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Ponpes Al Zaytun Bikin Habib Bahar Geram: MUI Jangan Mundur, Siapa Pun Bekingnya Panji!