news

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Periksa Surat dan Kelengkapan Kendaraan Anda!

Senin, 10 Juli 2023 | 07:39 WIB
Razia kendaraan dalam Operasi Zebra (Portal Pekalongan Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Sebanyak 2.938 personel Polda Metro Jaya akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya 2023. Rencananya, operasi pemeriksaan kendaraan ini berlangsung selama dua pekan mulai hari ini 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Operasi Patuh Jaya 2023 akan menyasar setidaknya 14 target. Di antaranya berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian, melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Baca Juga: AKHIRNYA! Syahnaz Sadiqah Angkat Bicara Terkait Isu Perselingkuhan dengan Didampingi Jeje Govinda

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa tujuan operasi adalah untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas.

Baca Juga: HOTNEWS! Jeje Govinda Akhirnya SpeakUp Terkait Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett,yuk Simak

Latif meminta agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat yang ketika berkendara dan tetap menaati aturan lalu lintas. Hal ini penting demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," tandasnya.

 

Tags

Terkini