news

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 2.482 Kasus Narkoba

Kamis, 29 Juni 2023 | 11:00 WIB
Ditangkap! Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Gara-gara Kasus Narkoba, Ternyata Awalnya dari OB... (Gorajuara/ Arek Socha/ Pixabay)

GORAJUARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran mengamankan 3.260 tersangka dari pengungkapan kasus sejak bulan Januari hingga Juni 2023.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan ribuan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan 2.482 kasus narkoba.

"Selama kurun waktu bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2023, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Resnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260 orang," jelas Hengki dalam keterangannya seperti dikutip PMJNews.com, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 1.962 Titik di Kota Bandung Siap Gelar Salat Iduladha

Dari pengungkapan ribuan kasus dan ribuan tersangka itu, lanjut Hengki, polisi juga menyita ratusan kilogram ataupun jutaan butir berbagai jenis narkotika yang sebagian besar sudah dimusnahkan sebelumnya.

"Ganja 210 kg, kokain 2,03 kg, sabu 478 kg, tembakau sintetis 49 kg, ekstasi 36.554 butir, obat berbahaya lainnya 45.317.683,” kata Hengki.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha Serta Surat yang Dianjurkan Dibaca

"Obat berbahaya ini daftar G dan obat berbahaya lainnya yang tidak memiliki izin edar. Pil PCC 1.237.000 butir, ini termasuk golongan 1 narkotika. Serbuk Cannabinoid 1,2 kg serta Liquid narkotika 19,5 liter,” sambungnya.

Total dari seluruh barang bukti berbagai jenis narkotika yang terungkap, disita, dan dimusnahkan diklaim menyelamatkan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

 

Tags

Terkini