news

Menanggulangi Bahaya Narkoba, BNN Kabupaten Badung Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Kamis, 11 Mei 2023 | 19:52 WIB
Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP AA Gde Mudita, S.H. saat menjadi narasumber dalam rakor (Foto: Gorajuara/dok: Dr. Drs. I Nyoman Tingkat, M.Hum.)

Solusi yang ditawarkan adalah pembentukan kelompok Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di desa/kelurahan dan sekolah, seperti ditawarkan psikolog Yoga dan Wulan.

Mereka yang tergabung dalam wadah ini sebaiknya mereka yang berkomitmen memiliki jiwa kerelawanan sosial bertanggung jawab, sesuai dengan prinsif kerja penggiat P4GN yaitu ikhlas, pantang menyerah, cerdas berintegritas, dan tuntas," kata Yoga dan Wulan.

Dalam hal ini, Yoga dan Wulan terbilang aktif membantu BNN Badung dalam mengedukasi masyarakat agar terhindar dari jerat Narkoba dengan berbagai variannya.

Baca Juga: Sejumlah Nama Jadi Capres untuk Pemilu 2024, Simak Kisah Singkat Kepemimpinan Umar bin Khattab Berikut Ini

Kepala BNN Badung juga menyosialisasikan Perda Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2022 tentang P4GN sebagai turunan dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui Perda ini, diharapkan kolaborasi semua elemen masyarakat makin mantap dalam memberantas jaringan narkoba di segala lini.

Tripusar pendidikan diberdayakan dengan serentak bergerak untuk maju bersama hebat semua menuju generasi emas 2045. Sinergitas antar berbagai pemangku kepentingan di level lokal, regional.

Nasional dan internasional juga perlu bekerja sama menyelamatkan manusia sejagat dari bahaya laten narkoba untuk mewujudkan Badung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan Kuta sebagai etalase pariwisata dunia.

Rakor yang digagas BNN Badung ini berlangsung dialogis serta mendapat respons positif dari seluruh peserta.***

Halaman:

Tags

Terkini