GORAJUARA - Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyitaan 3,313 ton narkoba jenis sabu.
Selain sabu, BNN juga menyita 115,1 ton ganja, 50,5 hektar lahan ganja serta 191,575 butir ekstasi.
Baca Juga: Ucapan JIMIN Untuk V BTS tahun 2015 Vs 2021, Sama-sama Bikin Ngakak
Seluruh barang bukti yang disita berasal dari 760 kasus narkoba yang berhasil diungkap dan ditindak.
"Di sepanjang tahun 2021, ada 760 kasus narkoba yang diungkap termasuk 85 jaringan sindikat narkoba nasional dan internasional," kata Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.
Baca Juga: V BTS Berulang Tahun, Hashtag WE PURLE V Jadi Trending Topik
Berdasarkan catatan BNN, menurut Petrus, dari 760 kasus narkoba, ada 1.109 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya 16 orang juga menjadi tersangka dari 14 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU)," jelasnya.
Baca Juga: B.I Akan Tampil di ‘GRAMMYs Global Spin’ 2022 Usai Undur Diri dari IKON
"Untuk barang bukti terkait TPPU, BNN menyita aset dengan nilai Rp108.373.138.461," sebutnya.
Dibeberkan Pterus, dari total tersebut sebanyak 11.290 pecandu dan korban narkotika menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Gegara Terjun ke Dunia Politik, Sahrul Gunawan Tak Kesampaian Dapatkan Hati Ayu Ting Ting
"Pada tahun ini ada 11.290 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi," ujarnya.
"Kita tahu rehabilitasi merupakan salah satu cara agar para pecandu dan korban bisa pulih," lanjut Petrus.
Baca Juga: BTS V Ulang Tahun, ARMY Ucapkan Selamat Melalui Gedung Burj Khalifa
Rehabilitasi dilakukan di unit pelayanan terpadu (UPT) Rehabilitasi BNN, tandas Petrus, Klinik Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten (BNNP dan BNNK), serta unit intervensi berbasis masyarakat (IBM).
Selain itu, menurut Petrus, terdapat lembaga rehabilitasi milik swasta.***