GORAJUARA - Wali Kota Bandung Yana Mulyana diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Jumat 14 April 2023 lalu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka, terkait dugaan korupsi program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.
Dalam OTT itu, ternyata bukan hanya Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terlibat dalam kasus itu. KPK pun menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan 31 Hari Sabtu, 15 April 2023: Manchester City Menang, Chelsea Tumbang Lagi
Pimpinan KPK Nuruf Ghufron, dalam keterangannya pada media, Minggu dini hari (16/4/2023) menyebut ke 6 orang tersangka itu, yakni YM sebagai Wali Kota Bandung, DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
"Kemudian ada KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, BN Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, AG Manager PT SMA," ujar Nuruf Ghufron.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyita sejumlah uang dalam rupiah dan beberapa mata uang asing. Menurut dia, para tersangka dibagi menjadi kelompok penerima dan pemberi suap.
Baca Juga: Berkat Tiktoker Bima Yudho, Gubernur Lampung Susul Wali Kota Bandung yang Terkena OTT KPK?
Untuk pemberi suap Wali Kota Bandung, yakni BN, SS, dan AG, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b, atau Pasal 13 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, untuk YM, DD, KR sebagai penerima, diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK pun memutuskan untuk menahan keenamnya. "Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik, masing-masing selama 20 hari," ujar Ghufron.
Baca Juga: Pecah! BLACKPINK Kembali Gemparkan Festival Musik Coachella 2023: From Sahara to Main Stage!
Yana Mulyana ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. DD dan KR di Rutan KPK pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"BN, AG, SS, ditahan di Rutan KPK Guntur," kata Ghufron.