GORAJUARA - Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan tersangka Mario Dandy dan terdakwa AG masih jalani perawatan di rumah sakit.
Menurut keterangan Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, putranya belum bisa mengenali dirinya sebagai ayahnya.
Keterangan ayah David Ozora ini diungkapkan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan.
Selain itu Sri Wahyuni juga ungkapkan bahwa biaya perawatan David Ozora sudah tembus angka Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Sedang Marak QRIS Palsu di Masjid-masjid, Berhati-hatilah kalau Ingin Infaq
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," ujarnya
Masih menurut keterangan Sri Wahyuni pihak Mario, Shane dan anak AG tidak memberikan bantuan pengobatan.
Sebagaimana diketahui Mario Dandy, Shane dan anak AG merupakan tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
"Dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy, dari keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak AG," jelas Si Wahyuni.
David Ozora telah dirawat di rumah sakit Mayapada sekitar sebulan lebih.
Kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, persidangan terdakwa anak AG telah digelar dengan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
Putusan vonis hakim pada terdakwa anak AG adalah 3,5 tahun penjara.***