GORAJUARA - Pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK rencananya bakal segera diumumkan.
Setelah pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK, proses selanjutnya adalah pemberkasan atau pengisian berkas riwayat hidup.
Pada tahap tersebut, sangat rawan terjadi kesalahan yang dapat menyebabkan calon guru PPPK gagal bila tidak memperhatikannya.
Dilansir dari unggahan YouTube Info Guru Update pada 17 Maret 2023 oleh GORAJUARA, berikut 7 penyebab PPPK dianulir atau gagal:
1. Data tidak sinkron
Ketidaksesuaian data pribadi seperti KTP, Ijazah atau akte kelahiran tidak sesuai dapat menyebabkan seseorang gagal dalam PPPK.
Adapun hal paling ringan yang dapat terjadi adalah dinyatakan berkas tidak lengkap (BTL).
2. Kesalahan upload file
Dalam hal ini, pelamar PPPK perlu memperhatikan file yang di-upload atau diunggah. Pastikan file yang diunggah tidak keliru, ukuran file tidak terlalu kecil atau data sudah kadaluarsa.
Baca Juga: Pendaftaran dan Tes PPPK Sulit? Ini Jawaban Guru yang Sudak ASN
3. Kesalahan entri data isian DRH
Saat mengisi daftar riwayat hidup, ada petunjuk yang disertakan dengan sangat jelas.
Oleh karena itu, pelamar harus melakukan pengecekan dua kali saat mengisi data. Bila tidak, bukan tidak mungkin nantinya proses akan ditunda atau masuk ke BTL.