news

7 Kesalahan Pemberkasan PPPK Guru yang Harus Dihindari, Jangan Sampai Dilakukan Jika Ingin Lulus

Selasa, 4 April 2023 | 17:36 WIB
Berikut 7 hal yang perlu dihindari agar terhindar dari kegagalan pemberkasan PPPK guru (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube Kementerian PANRB)

GORAJUARA - Pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK rencananya bakal segera diumumkan.

Setelah pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK, proses selanjutnya adalah pemberkasan atau pengisian berkas riwayat hidup.

Pada tahap tersebut, sangat rawan terjadi kesalahan yang dapat menyebabkan calon guru PPPK gagal bila tidak memperhatikannya.

Dilansir dari unggahan YouTube Info Guru Update pada 17 Maret 2023 oleh GORAJUARA, berikut 7 penyebab PPPK dianulir atau gagal:

Baca Juga: Berkah Ramadhan Untuk Guru PNS dan PPPK! 5 Tunjangan dengan Nominal Besar Ini Bakal Segera Cair, Apa Saja?

1. Data tidak sinkron

Ketidaksesuaian data pribadi seperti KTP, Ijazah atau akte kelahiran tidak sesuai dapat menyebabkan seseorang gagal dalam PPPK.

Adapun hal paling ringan yang dapat terjadi adalah dinyatakan berkas tidak lengkap (BTL).

2. Kesalahan upload file

Dalam hal ini, pelamar PPPK perlu memperhatikan file yang di-upload atau diunggah. Pastikan file yang diunggah tidak keliru, ukuran file tidak terlalu kecil atau data sudah kadaluarsa.

Baca Juga: Pendaftaran dan Tes PPPK Sulit? Ini Jawaban Guru yang Sudak ASN

3. Kesalahan entri data isian DRH

Saat mengisi daftar riwayat hidup, ada petunjuk yang disertakan dengan sangat jelas.

Oleh karena itu, pelamar harus melakukan pengecekan dua kali saat mengisi data. Bila tidak, bukan tidak mungkin nantinya proses akan ditunda atau masuk ke BTL.

Halaman:

Tags

Terkini