Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1080, Kekacauan Pulau Egghead Lebih Parah dari Ohara, Blackbeard Mengganas
Berikut syarat agar dapat mengikuti program gratis mudik dengan kereta api maupun bus :
1. Peserta wajib memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jateng.
2. Pendaftaran dalam 1 Keluarga atau kelompok maksimal empat orang (1 KK maksimal 4 orang).
Sedangkan untuk pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan secara online melalui link di bawah ini :
pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa
Kami harap informasi ini dapat membantu terutama bagi penduduk Jawa Tengah yang ingin melakukan mudik lebaran.***