Cuti bersama yang semula tanggal 21 sampai 26 dimajukan dua hari dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19 sampai 25.
"Kalau sekarang cutinya sesuai SKB tiga menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju yaitu 2 hari," jelas Menhub.
"Jadi mulai tanggal 19 itu sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi, tambah 1 hari, tapi di depan maju 2 hari," imbuhnya.
Menteri Perhubungan menjelaskan alasan dimajukannya cuti berkaitan dengan keinginan mudik tinggi sekali dengan volume yang banyak.
Jika dilihat itu tertuju hanya pada tanggal 21 yang dapat dipastikan akan terjadi penumpukan yang luar biasa.
- Himbauan beri THR lebih awal
Menteri Perhubungan juga menghimbau para pemilik perusahaan, terutama swasta untuk memberi THR lebih awal kepada karyawan.
"Satu hal yang kita himbau, terutama untuk swasta, agar memberikan THR lebih awal," ujar Menhub.
Hal ini dilakukan agar karyawan bisa mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran 2023.
- Mudik gratis
Tingginya angka kecelakaan pada pengendara roda dua membuat pemerintah memikirkan cara untuk mengurangi pengguna motor saat mudik.
Salah satu caranya adalah dengan mengadakan mudik gratis.
Baca Juga: Ikuti 9 Tips Mudik Aman dengan Mobil Pribadi di Ramadhan 2023 agar Selamat Sampai Kampung Halaman
Kementerian Perhubungan menyediakan 500 bis untuk mudik gratis dan berharap kementerian lain dan swasta juga menyediakan mudik gratis bagi karyawannya.
"Bis gratis itu paling tidak dari Kementerian Perhubungan ada 500 bis, saya harapkan kementerian lain dan swasta juga mengadakan mudik gratis minimal untuk karyawannya sendiri," jelas Menhub.
- Larangan naikkan tarif berlebihan
Menyoroti tarif tiket yang pasti naik menjelang mudik lebaran 2023, Menhub melarang menaikkan tarif tiket yang berlebihan.
Menhub menjelaskan bahwa sudah ada ambang batas atas yang ditentukan, apabila melanggar akan diberikan sanksi tegas.