GORAJUARA - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy dengan melibatkan AG dan Shane Lukas kini memasuki tahap baru.
Kini, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pada saat Mario Dandy Cs melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Pada rekonstruksi kejadian Mario Dandy Cs melakukan penganiayaan David Ozora tersebut digelar di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 10 Maret 2023.
Baca Juga: Persaingan Semakin Sengit, Berikut Jadwal MPL Indonesia Minggu Ke Empat Hari Kedua
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan disinilah Mario Dandy Cs melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga koma.
Dalam rekonstruksi kejadian tersebut mengahadirkan tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sedangkan untuk pelaku anak berisinial AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut karena masih di bawah umur, tetapi di gantikan oleh peran pengganti.
Baca Juga: WOW! Manga Ao Ashi Berkolaborasi dengan Pesepak Bola Top Dunia dalam Volume Terbarunya
Pada rekonstruksi kejadian berlangsung, Mario Dandy tampak terlihat tertunduk lesu saat memperagakan dirinya yang akan menendang kepala bagian kanan David Ozora dengan keras.
Saat akan melanjutkan tendangan bagian kiri dari arah kepala David yang sudah terkapar lemas, Mario Dandy justru menangis.
Terlihat beberapa kali ia mengelap matanya dengan tangannya saat rekonstruksi adegan penganiayaan David Ozora.
Bahkan Mario Dandy juga terlihat enggan saat akan melakukan selebrasi ala Christiano Ronaldo atau CR7.