news

Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan AG, Pacar Mario Dandy, Inilah Ruang Tahanannya

Rabu, 8 Maret 2023 | 23:39 WIB
Mario Dandy dan AG yang diduga terlibat kasus penganiayaan David Ozora (Foto: Gorajuara/PMJNews.com)

GORAJUARA - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya akhirnya menahan AG, pacar tersangka pelaku penganiayaan Mario Dandy. Perempuan berusia 15 tahun ini ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial atau rutan khusus anak.

Informasi penahanan AG ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada wartawan, Rabu (8/3/2023).

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Hengki Haryadi saat menjelaskan perkembangan status AG, seperti dilansir dari PMJNews.com.

Baca Juga: BREAKING NEWS : AG Diseret ke Penjara! Buntut dari Penganiayaan Mario Dandy Terhadap Cristalino David Ozora

AG ditahan dengan status anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Sebelumnya AG menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Usai diperiksa selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB, AG diputuskan untuk menjalani penahanan.

Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).

Seperti diketahui, dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor oleh anak pejabat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19). Sedangkan, AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam hal ini, polisi menerapkan Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Perlindungan anak dan/atau Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) jo 56 KUHP lebih subsider 351 ayat (2).

Baca Juga: Skema Pembagian Harta Gono-gini Indra Bekti dan Aldila Jelita: Ashanty Beri Dukungan Indra Bekti

Sementara itu, kondisi korban penganiayaan David masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. Korban terlihat bagai orang yang sedang tertidur pulas, nafasnya teratur naik turun perlahan.

Pihak rumah sakit menerangkan, bahwa David sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari.

Baca Juga: One Piece 1077: Alis Sanji Mengalami Perubahan Ketika Marah, S Shark Babak Belur Perkara Nami

"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," terang Konsultan Perawatan Intensif dr Franz J. V. Pangalila, di Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini