GORAJUARA – Mantan pejabat Dirjen pajak, Rafael Alun Trisambodo resmi dipanggil oleh KPK terkait harta kekayaannya.
Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK pada Rabu 1 Maret 2023, panggilan tersebut untuk klarifikasi terkait harta kekayaan mantan pejabat pajak tersebut.
Berdasarkan laporan LHKPN, kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sekitar Rp 56 M, berupa aset berjalan maupun aset tetap.
Harta kekayaan yang dimiliki eks pejabat pajak ini dinilai tidak wajar, karena statusnya sebagai ASN.
Sebelum diperiksa KPK, Rafael Alun memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya sebagai ASN dilingkungan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Detik-detik Pacar Mario Dandy Kibuli David: Sempat Ngancem Bakal Ditembak
Pemenuhan panggilan ini buntut dari kasus anak Rafael Alun Trisambodo, yaitu Mario Dandy yang terlibat penganiayaan, hingga mengakibatkan korban David dirawat di Rumah Sakit hingga koma.
Pemeriksaan tersebut berlangsung lebih dari delapan jam di kantor KPK.
Hal tersebut dikutip Gorajuara dari Instagram @official.kpk terkait pemeriksaan Rafael Alun Sambodo mengenai klarifikasi harta kekayaannya.
Hasil pemeriksaan LHKPN milik ayah Mario Dandy itu kemudian dirilis oleh KPK melalui media sosial resmi mereka.
Berdasarkan pernyataan KPK tentang LHKPN Rafael Alun bahwa dia tidak memiliki mobil jenis Rubicon.
Mobil Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo, melainkan atas nama kakak Rafael.
KPK juga belum bisa memastikan kepemilikan motor Harley Davidson yang sempat viral dipakai oleh anak Rafael yakni Mario Dandy.
Alasan KPK adalah karena motor Harley Davidson milik Rafael Alun Trisambodo tidak memiliki plat nomor yang resmi.