news

Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL untuk Ciptakan Kesejahteraan, Serta Kenyamanan Publik

Rabu, 19 November 2025 | 21:18 WIB
Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menghadiri Seminar Kajian Masterplan Penataan dan Pemberda. ( Foto: Topan/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) perlu melibatkan berbagai pihak.

Pelaksanaan rencana induk penataan dan pemberdayaan PKL ini wajib menjadi solusi bagi para pedagangnya sembari meningkatkan kualitas kenyamanan di ruang publik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., mengatakan, DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung untuk terus menata kota demi menambah kenyamanan publik.

Baca Juga: Sinetron Cinta Sedalam Rindu Episode 131: Galaxy Berlutut dan Melamar Aluna di Depan Tamu, Asti-Ibrahim Menangis Bahagia

Akan tetapi, bila penataan itu menyentuh ruang yang selama ini digunakan PKL diperlukan pendekatan khusus agar tidak timbul konflik.

“Penataan itu harus pendekatan persuasif yang tidak menimbulkan dampak sosial. Satu sisi, ada soal kebersihan, sampah, penyalahgunaan trotoar oleh PKL yang mengganggu publik.

Tetapi di sisi lain perlu pembinaan PKL, dibantu melalui permodalan dan ruang layak supaya tercipta peningkatan kesejahteraan PKL,” tutur Agus dalam Seminar Kajian Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung gelaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), di Hotel Mutiara, Bandung baru-baru ini.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 214: Alisha Paksa Dokter Yeni Ungkap Identitas Pendonor Jantung, Terbongkar Sosok Alya Prameswari

Ia menambahkan, rencana induk ini merupakan amanat dari Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Kami selalu mendukung Pemerintah Kota Bandung dan berpihak kepada PKL supaya Bandung menjadi semakin nyaman dan tenteram. Semoga seminar ini menciptakan hasil pemikiran brilian yang memajukan Kota Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan, rencana induk ini akan menjadi pemandu dalam menata Kota Bandung. Rencana induk ini didesain oleh tim penyusun dibantu para akademisi sehingga maksud dan tujuan utamanya berhasil.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Sedalam Rindu Episode 131: Galaxy Lunasi Hutang Bu Asti ke Pak Omar, Aluna Ajak Pulang tapi Sang Ibu Justru Menolak

“Anggota dewan sering mendapat aspirasi dari PKL yang mengeluhkan persoalan yang kompleks. Dengan adanya masterplan ini apa yang menjadi permasalahan semoga bisa terpecahkan,” katanya.***

Tags

Terkini