GORAJUARA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung tahun 2025–2045, menimbulkan semangat dan harapan baru bagi warga Kota Bandung.
Setidaknya adanya Raperda tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan.
“Memang sejauh ini pemerintah sudah memberikan pelayanan yang baik bagi kami terutama untuk mengakses kepengurusan data kependudukan,” ucap Deti salah seorang warga Kebon Pisang, Bandung, baru-baru ini.
Namun baginya, bukan hanya kemudahan dalam mengakses data kependudukan saja, harapanya peluang meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun ekonomi dapat kemudahan.
“Saya yakin jika keluarga sudah mampu dan sejahtera, setidaknya akan menimbulkan keinginan untuk mensejahterakan lingkungan. Tentunya untuk mencapainya perlu adanya aturan atau pedoman yang jelas sebagai regulasi bagi kami dalam melangkah,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap agar Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung tahun 2025–2045, yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kota Bandung melalui Pansus 11 bisa segera rampung dan disosialisasikan.
“Harapanya pembahasan DPRD bisa segera rampung dan disosialisasikan. Kami ingin segera melangkah maju bersama menuju masyarakat Kota Bandung yang sejahtera,” pungkasnya.***