news

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Mochamad Ulan Surlan: Keluarga Harus Menjadi Subjek, Bukan Sekedar Objek Pembangunan

Minggu, 16 November 2025 | 23:09 WIB
Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung Mochamad Ulan Surlan (Foto: Dok. DPRD Kota Bandung)

GORAJUARA - Pembangunan keluarga akan sangat menentukan arah pembangunan daerah.

Terkait hal tersebut, DPRD Kota Bandung membentuk Panitia Khusus (Pansus) 11 yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung Mochamad Ulan Surlan menegaskan, pembangunan keluarga bukan semata urusan ekonomi atau demografi, melainkan proyek peradaban.

Baca Juga: Penca, Wali Kota Bandung, Farhan: Tak Sekedar Gerak Bela Diri, Tetapi Warisan Jiwa

“Wadah pertama keluarga dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, moral, kasih sayang, tanggung jawab, dan disiplin sosial itu keluarga. Karena itu, keluarga harus menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia mengatakan, ada koreksi penting dalam penamaan Raperda tersebut, yaitu dari Pembangunan Keluarga menjadi Pembangunan Kependudukan.

Dalam rapat Pansus, ada koreksi dari Kabag Hukum dari Grand Design Pembangunan Keluarga menjadi Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Baca Juga: Disarpus Gaungkan Gerakan Literasi Melalui Musikaliterasi yang Memadukan antara Musik dan Buku

"Keberhasilan pembangunan keluarga sangat menentukan arah pembangunan daerah," ujarnya.

Ia berharap raperda ini menjadi pedoman jangka panjang Pemerintah Kota Bandung untuk membangun keluarga tangguh secara spiritual, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Selain itu, mencegah disintegrasi sosial dan krisis moral akibat lemahnya fungsi keluarga.***

Tags

Terkini