GORAJUARA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan reshuffle kabinet jilid II dengan menerbitkan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) pada Rabu (17/9/2025) sore.
Perubahan kali ini tidak hanya menyangkut posisi menteri, tetapi juga pejabat penting di lingkungan Istana serta lembaga pemerintahan.
Berdasarkan Keppres Nomor 96P Tahun 2025, Erick Thohir diberhentikan dari jabatan Menteri BUMN, Sulaiman Umar dilepas dari posisi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hasan Nasbi dicopot dari Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), dan Anto M. Putranto diganti dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sementara itu, Keppres Nomor 97P Tahun 2025 menetapkan sejumlah nama baru, yaitu:
Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah,
Moh. Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan,
Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian,
Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah,
Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
***