news

Jangan Sampai Salah Kostum! Ini Aturan Pakaian Buat Kamu yang Diundang Upacara 17 Agustus 2025 di Istana

Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Ini Aturan Pakaian Buat Kamu yang Diundang Upacara 17 Agustus 2025 di Istana (Foto: Gorajuara.com / Website Setneg)

GORAJUARA - Pemerintah telah menyediakan sebanyak 8.000 undangan bagi masyarakat umum untuk menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 yang akan dilangsungkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.

Sayangnya, pendaftaran untuk mengikuti acara tersebut kini telah resmi ditutup.

Bagi masyarakat yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan menerima undangan, penting untuk memperhatikan aturan berpakaian yang berlaku selama upacara berlangsung.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam, Warganet Sebut Kelamaan, Hampir 100 Episode Devan Belum Nyatakan Cinta...

Berikut aturan pakaian untuk upacara di Istana:

Ketentuan Busana untuk Upacara 17 Agustus 2025 di Istana

Berdasarkan informasi dari laman Pandang Istana Presiden, seluruh tamu undangan diwajibkan mengenakan pakaian yang sopan.

Baca Juga: Kurangi Ketergantungan TPA, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Pengolahan Sampah di Tingkat Kecamatan

Dianjurkan untuk menggunakan pakaian nasional atau busana adat daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap momen kenegaraan ini.

Itulah aturan pakaian untuk upacara di Istana.***

Tags

Terkini