news

Pernyataan BRI Terkait Pemblokiran Sementara Rekening Dormant oleh PPATK, Pastikan Dana Nasabah Terdampak Tetap Aman

Minggu, 3 Agustus 2025 | 18:10 WIB
BRI beri pernyataan terkait tindakan pemblokiran sementara yang dilakukan PPATK terhadap rekening dormant (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)

GORAJUARA - Polemik mengenai pemblokiran transaksi atas rekening dormant atau pasif menjadi sorotan publik pada pertengahan tahun 2025.

Dalam hal ini, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap jutaan rekening yang menganggur selama tiga bulan.

Berkaitan dengan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara.

Baca Juga: Rayakan 80 Tahun Republik Indonesia Merdeka dengan 10 Ucapan Selamat yang Penuh Semangat dan Patriotisme

Dalam hal ini, BRI menyatakan bila pihaknya mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi perhatian dari regulator, termasuk dalam melakukan pemblokiran sementara atas rekening dormant.

Meskipun melakukan pemblokiran, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjamin bila dana di rekening dormant akan tetap aman.

"Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman.

"Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank," jelas Hendy.

Baca Juga: Anak Tercinta Masuk Akmil, Ibnu Jamil Ingatkan Dhofin Maula Jamil untuk Tidak Tinggalkan Hal Ini

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa dana nasabah yang berada di rekening pasif tetap aman dan tidak akan hilang.

Adapun pemblokiran sementara dilakukan untuk mencegah kemunculan praktik kejahatan keuangan.

Dalam hal ini, PPATK menjelaskan bila analisis pihaknya menunjukkan bahwa terdapat banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi RCTI Malam Ini, Bu Mitha Diharap Ada Cara Lain Tanpa Harus Donor Tulang Sum-sum dari Arini...

Berkaitan dengan hal tersebut, rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan untuk disalahgunakan.

Halaman:

Tags

Terkini