Sementara itu, Kepala Disciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menyampaikan, TPU ini dibangun atas aspirasi warga. Total luas lahannya mencapai 4.875 meter persegi, terbagi menjadi dua tapak: area kantor dan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi.
Baca Juga: Tak Pakai WhatsApp, Vanesha Prescilla Bikin Bryan Domani Terkejut: Ini Alasan di Balik Keputusannya
Fasilitas TPU ini terdiri atas kantor, musala, toilet, dan pos jaga yang dibangun dalam dua tahap. Seluruh prosesnya telah melalui sosialisasi kepada warga dan mendapat dukungan penuh dari aparat kewilayahan, termasuk Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.
Pembangunan TPU Terpadu Cibiru merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat kewilayahan.
“Area pemakaman ini akan digunakan secara terpadu bagi pemakaman Muslim, Kristiani, maupun penghayat kepercayaan,” ujar Bambang.
Ia mengungkapkan, pembangunan dilaksanakan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat dan dukungan dari Polsek Cibiru serta Koramil Ujungberung.
Ia pun menegaskan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum, seluruh layanan pemakaman di TPU milik pemerintah kota tidak dipungut biaya.
Ini mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurugan, pemindahan dan pembongkaran makam, hingga pengangkutan jenazah.***