GORAJUARA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), baru-baru ini mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Jokowi datang ke kantor polisi di tengah tuduhan yang menyebut dirinya memiliki ijazah palsu saat duduk di bangku SMA dan kuliah di UGM.
Berkaitan dengan kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Rivai Kusumanegara selaku kuasa hukum membenarkan bila kliennya datang untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.
"Betul (terkait ijazah palsu)," tutur Rivai kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Rivai menuturkan bila ada lima orang yang setidaknya dilaporkan oleh mantan Wali Kota Solo.
"Ada lima yang kita duga dan paling tidak, diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," tegasnya.
Mundur ke belakang, isu ijazah palsu ini sebenarnya pernah menghantam Jokowi kala dirinya masih menjadi Presiden RI.
Pada tahun 2023, ayah Gibran Rakabuming dituduh tidak punya ijazah asli oleh Gus Nur dan Bambang Tri.
Usai melontarkan tuduhan tersebut, Gus Nur serta Bambang Tri harus mendekam di penjara.
Selanjutnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bila Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya merasa tudingan ijazah palsu telah merusak nama baik keluarganya.
"Bayangkan kalau seseorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama sepuluh tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terang Yakup.***