news

Rapat Paripurna Sepakati Perubahan Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Senin, 10 Maret 2025 | 22:05 WIB
Rapat Paripurna Sepakati Perubahan Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Dok: Dani/Humpro DPRD Kota Bandung)

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik di Kota Bandung,” ujar Farhan.***

Halaman:

Tags

Terkini