news

Penyelesaian Non-ASN Jadi Fokus Kunjungan Kerja DPD RI ke Pemkot Bandung

Rabu, 22 Januari 2025 | 05:00 WIB
Penyelesaian Non-ASN Jadi Fokus Kunjungan Kerja DPD RI ke Pemkot Bandung (Diskominfo Kota Bandung)

“Kami telah menyusun skema dan mekanisme yang jelas, tetapi keterbatasan formasi dan anggaran menjadi kendala. Saat ini belanja pegawai di Kota Bandung mencapai 32 persen, sementara batas yang ditentukan pemerintah pusat sebesar 30 persen,” jelas Tono.  

Baca Juga: MAKIN BAHAGIA! Pasutri yang Sedang Nikmati Masa Honeymoon, di Cinta Yasmin RCTI, Dirga Ternyata Tahu Soal Alysa

Tono berharap, kehadiran Komite I DPD RI dapat membantu menyelesaikan persoalan Non-ASN tanpa membebani APBD Kota Bandung.  

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Djunjunan Mustafa mengatakan, terdapat beberapa opsi penanganan. Di antaranya mereka yang memenuhi kriteria diharapkan dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Selain itu, bagi yang belum terakomodasi, ada yang sudah menjadi pegawai BLUD, tenaga ahli, atau harian lepas,” ungkapnya.

Adi juga menyebutkan, pemerintah pusat telah memberikan opsi agar tenaga non-ASN yang mengisi jabatan ASN diprioritaskan menjadi PPPK. Namun, untuk mereka yang tidak masuk kategori tersebut, akan diarahkan menjadi tenaga harian lepas.***

Halaman:

Tags

Terkini