news

Sri Mulyani Nilai Positif Kebijakan Prabowo Subianto Terkait Kebijakan Hapus Utang Macet UMKM, Dorong Perekonomian Indonesia

Kamis, 7 November 2024 | 18:32 WIB
Prabowo Subianto resmi hapuskan utang macet untuk UMKM (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @smindrawati)

GORAJUARA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) secara strategis mampu mendorong perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 November 2024.

Sri Mulyani menuturkan kebijakan tersebut diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.

Baca Juga: Pak Baskara Ambil Langkah Tegas dan Berani, di Cinta Yasmin RCTI Malam Ini 7 November 2024, Apa Reaksi Rangga Atas Tindakan Ayahnya? 

"Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional," ungkapnya melalui Instagram @smindrawati pada Rabu, 6 November 2024.

Selain itu, Sri menilai keputusan tersebut juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.

"Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara," imbuh Sri.***

Tags

Terkini