GORAJUARA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Cut Intan Nabila akhirnya terungkap dengan jelas.
Suami Cut Intan, AT alias ATG, kini resmi mengenakan seragam tahanan oranye setelah ditangkap pada 13 Agustus 2024.
Kasus ini mengungkap fakta-fakta mengerikan tentang kekerasan yang telah dilakukan ATG sejak tahun 2020.
Penangkapan ATG dan Fakta KDRT
ATG, yang dikenal sebagai CEO bisnis barber shop, ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Penangkapan ini menandai babak baru dalam kasus KDRT yang telah lama mengganggu kehidupan Cut Intan Nabila.
Dalam sesi jumpa pers yang digelar di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, pada Rabu (14/8/2024), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan detail mengenai kasus ini.
ATG tampak pasrah ketika kebusukannya terungkap di hadapan publik. Dalam kesempatan tersebut, ia mengakui telah melakukan kekerasan terhadap Cut Intan Nabila lebih dari lima kali sejak tahun 2020.
Baca Juga: Ternyata! Sandra Dewi Terima Rp3,1 M dari Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Apa Kata Sandra?
“Ini adalah saudara ATG yang kemarin tertangkap. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka. Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anak?” tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
“Lebih dari lima kali,” jawab ATG dengan nada penuh penyesalan.
Lebih lanjut, AKBP Rio menanyakan kapan kekerasan tersebut dimulai.
“Dari tahun berapa?” tanya AKBP Rio.
ATG menjawab, “Dari 2020. Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah, saya siap menjalani hukuman dengan sebenar-benarnya.”