GORAJUARA – Kejaksaan Agung baru saja membuat keputusan mengejutkan dengan menyita 88 tas mewah milik selebriti terkenal Sandra Dewi.
Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, yang tengah diselidiki terkait komoditas timah dari tahun 2015 hingga 2022.
Keputusan ini menuai protes dari pihak Sandra Dewi, dan kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, menyatakan ketidaksetujuan terhadap langkah tersebut.
Penyitaan tas-tas mewah ini menjadi bagian dari investigasi yang lebih luas terhadap Harvey Moeis.
Menurut Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Harvey Moeis, tas-tas yang disita adalah hasil dari kerja keras Sandra Dewi selama berkarir sebagai seorang selebritis.
Harris menegaskan bahwa tas-tas branded tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
“88 tas mewah yang disita adalah hasil kerja Sandra Dewi. Itu adalah barang-barang yang didapat dari hasil endorsement dan karirnya sebagai selebritis,” ujar Harris kepada wartawan pada Selasa, 23 Juli 2024.
Harris Arthur Hedar mengungkapkan bahwa Sandra Dewi merasa keberatan atas penyitaan ini.
Ia menganggap tindakan tersebut tidak adil karena tas-tas tersebut tidak terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang diproses.
Kuasa hukum juga menekankan bahwa mereka akan membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas tersebut merupakan hasil dari pekerjaan sah Sandra Dewi.
“Meskipun Sandra Dewi merasa keberatan, ia tetap akan bersikap kooperatif untuk kepentingan hukum. Kami akan menunjukkan bahwa barang-barang ini tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang berlangsung,” tambah Harris.
Tas-tas yang disita termasuk berbagai merk mewah dengan harga fantastis.