GORAJUARA - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyasa, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka.
Acara inovatif ini berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Kamis, 18 Juli 2024, dan menjadi tonggak sejarah sebagai pilot project pertama di Indonesia.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan kebanggaannya bahwa Kota Bandung terpilih sebagai lokasi pelaksanaan sidang perwalian anak ini.
"Kami merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak," ujarnya dalam pidatonya di Pendopo Kota Bandung.
Kegiatan ini tak hanya melibatkan Pemkot Bandung, tetapi juga menggandeng Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan bahwa sidang perwalian anak ini adalah wujud komitmen mereka dalam menegakkan hukum perdata terkait perwalian anak.
“Sidang perwalian anak ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada atau yang tinggal di panti asuhan,” ungkap Katarina Endang Sarwestri.
Peluncuran Aplikasi "Siwali"
Selain sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum penting untuk meluncurkan aplikasi "Siwali".
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses perwalian anak di bawah umur, memberikan akses yang lebih mudah dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini.
“Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan perwalian anak dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” jelas Katarina.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses perwalian anak bisa lebih efisien dan terjamin.