"Hukuman untuk PK, putusan PK tidak akan meningkatkan hukuman," kata Susno.
Alih-alih meningkatkan hukuman, Susno menilai bahwa PK berpotensi untuk membebaskan para terpidana.
Beberapa waktu silam, Peradi sudah turun gunung membantu para terpidana kasus Vina yang masih dipenjara.
Peradi memutuskan untuk turun tangan setelah Titin Prialianti mengadu ke Peradi terkait dugaan intimidasi yang diterimanya.***