Aep dan Dede resmi dilaporkan oleh keluarga terpidana pada hari Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam proses pelaporan tersebut, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi turut menemani keluarga terpidana.
Terkait tuntutan bila para terpidana bebas, Dedi mengaku bahwa keluarga tidak akan menuntut apa pun dari negara.
"Pada akhirnya, andaikata mereka terbebas dari hukuman dengan PK, mereka sudah ngomong tidak akan menuntut apa pun kepada negara.
"Dia (hanya) ingin keluarganya bebas," kata Dedi dilansir dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada 10 Juli 2024 oleh GORAJUARA.***