news

Hotman Paris Sentil Kepolisian Usai Pegi Setiawan Menang Gugatan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Ini Katanya

Senin, 8 Juli 2024 | 22:13 WIB
Hotman Paris sebut hanya ada satu cara mengusut kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Pegi Setiawan akhirnya berhasil meraih kebebasan setelah mendekam selama lebih dari sebulan di penjara. 

Kebebasan tersebut didapatkan oleh Pegi setelah pihak PN (Pengadilan Negeri) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan pada 8 Juli 2024.

Pegi sempat mendekam di hotel prodeo usai disangkakan sebagai DPO alias tersangka kasus Vina Cirebon. 

Baca Juga: Pegi Setiawan Menang Gugatan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Gercep Tawarkan Traktiran ke Tempat Ini

Beberapa jam setelah Pegi dinyatakan bebas, pengacara Hotman Paris membagikan sebuah video. 

Dalam video yang diunggah di Instagram @hotmanparisofficial pada 8 Juli 2024, Hotman mengkritik kinerja polisi dalam menangani kasus Vina.

"Putusan praperadilan, kan Hotman sudah bilang berulang-ulang kasus Vina sudah tidak bisa dituntaskan hanya dengan proses penyidikan kepada Pegi," kata Hotman. 

Dalam hal ini, Hotman menyebut bahwa bebas atau tidaknya Pegi tidak akan bisa mengungkap kasus Vina. 

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas dari Jerat Kasus Vina Cirebon, Pengacara Bilang Begini: Sudah Kebaca dari...

Selanjutnya, Hotman kembali menyinggung soal usulan TPF (Tim Pencari Fakta) untuk mengusut kasus Vina. 

"Satu-satunya (cara mengusut kasus Vina) adalah bentuk Tim Pencari Fakta, tidak ada jalan lain," kata Hotman. 

Lagi dan lagi, Hotman meminta Presiden Jokowi untuk membentuk TPF dalam menyelidiki kasus Vina. 

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hakim Cabut Penetapan dengan Putusan Praperadilan!

Di lain tempat, pihak keluarga dan pengacara pada Senin malam sudah berada di Polda Jabar untuk menjemput Pegi. 

Halaman:

Tags

Terkini