news

TOK! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Baru: Rencana Pembangunan hingga 2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023 Resmi Disahkan!

Jumat, 5 Juli 2024 | 15:02 WIB
DPRD Kota Bandung menyetujui 2 Raperda penting: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023, mendukung pembangunan dan transparansi. (Humas Bandung / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna ke IX yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi.

Persetujuan ini menandai langkah penting bagi Kota Bandung dalam merencanakan masa depannya hingga tahun 2045 dan mengelola pertanggungjawaban keuangan tahun 2023 dengan lebih baik.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung, Tedy Rusmawan, menjelaskan bahwa ada dua Raperda yang disetujui.

Baca Juga: Bayaran Hingga Rp310 Juta, Inilah Pesona Gilga Sahid Saat Manggung Bersama GildCoustic, dari Kostum Meriah hingga Suara Merdu!

"Ada dua Raperda yang disetujui, pertama adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023," ungkap Tedy.

Laporan dari Panitia Khusus (Pansus) 2 yang bertanggung jawab atas pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 juga disampaikan dalam rapat ini.

Pansus 2 telah bekerja keras untuk memastikan bahwa rencana pembangunan jangka panjang ini mencakup berbagai aspek penting untuk kemajuan Kota Bandung.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Monkey D Luffy sebagai Yonko di One Piece, Salah Satunya Terkait dengan Nilai Bounty

Termasuk dalam rapat ini juga adalah laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang diserahkan secara simbolis.

Laporan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kota Bandung dalam mengelola keuangan daerah.

Setelah laporan disampaikan, dilakukan penandatanganan persetujuan terhadap kedua Raperda oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, dan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.

Baca Juga: Fakta Unik One Piece: Ini 4 Anggota Worst Generation yang Pernah Duel dengan Bajak Laut Topi Jerami, Salah Satunya Jadi Yonko

Penandatanganan ini merupakan langkah final dalam proses pengesahan kedua Raperda tersebut.

Dengan persetujuan ini, Kota Bandung kini memiliki landasan hukum yang kokoh untuk melaksanakan rencana pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

"Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kota Bandung," pungkas Tedy.

Halaman:

Tags

Terkini