"Sehingga, ketika kami gugat ke praperadilan, kami khawatir dengan alat bukti yang dimiliki yang menurut kami sangat minim,
"Kami khawatir hakim menolak praperadilan atau peradilan klien kami," kata Toni.
Sebelum ke KPK, Toni sudah mendatangi Propam Mabes Polri di Jakarta pada hari Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam hal ini, Toni melaporkan ke Propam atas hilangnya status Facebook milik Pegi pada tahun 2016 silam.***