GORAJUARA - Suatu langkah progresif dalam menanamkan nilai integritas dan antikorupsi telah diambil dengan serius oleh Pemerintah Kota Bandung.
Melalui sebuah acara sosialisasi kurikulum antikorupsi bagi para kepala sekolah, Kota Bandung memberikan perhatian yang lebih dalam untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuhnya karakter yang kuat dan jujur pada para siswa.
Langkah ini dipandang sebagai bagian integral dari upaya membangun generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berintegritas tinggi.
Baca Juga: Mengejar Defisit 3 Gol Lawan Persib Bandung, Madura United Penuh Optimisme Menyala di Final Liga 1
Dalam pembukaan acara tersebut, Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, menyoroti pentingnya pendidikan karakter sebagai tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat.
Dalam pandangannya, nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi haruslah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum pendidikan yang diterapkan di setiap jenjang pendidikan.
Komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan pendidikan berkarakter yang inklusif dan berintegritas tercermin dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2019.
Peraturan ini menekankan pentingnya penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di setiap satuan pendidikan di Kota Bandung.
Upaya ini menjadi tonggak penting dalam membentuk karakter peserta didik yang memiliki kesadaran moral yang tinggi dan mampu mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya pendidikan anti korupsi ini tak hanya diakui oleh pemerintah, tetapi juga oleh instansi pendidikan setempat.
Bambang Andriyanto, Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, menjelaskan bahwa Disdik telah merumuskan buku panduan kurikulum pendidikan anti korupsi sebagai salah satu bentuk komitmen nyata.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 500 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta, serta dihadiri oleh pejabat dan unsur dinas pendidikan kota Bandung.
Dalam konteks implementasi kurikulum pendidikan anti korupsi, sosialisasi menjadi tahap awal untuk mempersiapkan semua pihak yang terlibat.