Pegi merasa dirinya menjadi korban dari permainan kotor pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan lebih besar. Ia meyakini bahwa keadilan akan berpihak padanya, meskipun jalannya terasa sangat berat.
"Biarlah aku menjadi korban dari kepentingan mereka, asal kebenaran terungkap. Jika aku harus mati, aku mati syahid," ucap Pegi dengan penuh keyakinan.
Di sisi lain, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, juga mempertanyakan beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang dihadapi kliennya. Ia menekankan bahwa terdapat banyak inkonsistensi yang perlu diungkap dan dijelaskan.
"Usia Pegi yang sebenarnya berbeda dengan yang tercatat di DPO, serta fakta bahwa ia berada di Bandung saat kejadian, adalah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut," jelas Sugianti, menyoroti berbagai aspek yang belum terungkap sepenuhnya.
Pada saat yang sama, Sugianti juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penghentian sementara proses penyelidikan pada tahun 2016. Menurutnya, terdapat banyak pertanyaan yang masih belum terjawab, dan proses hukum perlu dijalankan dengan lebih transparan dan adil.
"Kenapa pada waktu itu proses penyelidikan dihentikan tiba-tiba, padahal ada bukti-bukti yang perlu ditelusuri lebih lanjut?" tanyanya, mencoba menggali lebih dalam mengenai penyebab penghentian tersebut.
Seiring berjalannya waktu, Pegi Setiawan dan keluarganya berharap bahwa keadilan akan terungkap.
Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah nenek Pegi menjadi bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
Meskipun hasil penggeledahan belum dapat disampaikan ke publik, diharapkan bahwa bukti-bukti yang ditemukan akan membawa kasus ini menuju titik terang.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyelidikan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasilnya dapat dipublikasikan," ujar AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, masyarakat luas menantikan perkembangan kasus ini dengan penuh harap. Keadilan bagi Vina dan Eki menjadi tujuan utama, namun proses hukum yang adil dan transparan bagi Pegi juga tak kalah penting.
Dalam bayang-bayang jeruji besi, harapan untuk keadilan terus berpendar, mengiringi langkah-langkah Pegi dan keluarganya.***