GORAJUARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan secara resmi kursi serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung yang terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Preanger pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024 lalu.
Pleno tersebut juga menjadi momen penting di mana Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota dewan yang baru terpilih.
Pemerintah Kota Bandung mengucapkan selamat kepada seluruh anggota dewan yang berhasil memenangkan kursi dalam proses pemilihan ini.
Harapannya, kolaborasi antara anggota dewan dan pemerintah akan membawa Kota Bandung ke arah yang lebih baik.
Pleno ini juga menjadi ajang untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kelancaran pelaksanaan pemilu, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, Bawaslu, TNI, Polri, partai politik, dan masyarakat secara keseluruhan.
Keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, dan kondusif merupakan hasil dari kerja sama semua pihak.
Menurut Asep Saeful Gufron, meskipun terdapat dinamika dalam proses pemilihan, Kota Bandung tetap berhasil mempertahankan kondusivitasnya.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Bandung menjadi contoh dalam pelaksanaan pemilu yang kondusif di tingkat nasional.
Semua tahapan pemilu, mulai dari rapat pleno tingkat kecamatan hingga rapat pleno tingkat kota, berjalan sesuai harapan.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menjelaskan bahwa perhitungan perolehan kursi didasarkan pada Metode Sainte Lague dan sesuai dengan format yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029, diharapkan semua pihak dapat menghormati hasil yang telah ditetapkan.