GORAJUARA - Penggunaan narkoba di kalangan selebriti dan figur publik sering kali menarik perhatian besar dari masyarakat dan media.
Baru-baru ini, selebgram muda berbakat, Chandrika Chika, berusia 20 tahun, tertangkap tangan oleh kepolisian karena terlibat dalam konsumsi narkoba jenis ganja.
Kejadian ini tidak hanya mengguncang penggemarnya tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang pengaruh lingkungan sosial dalam kehidupan remaja saat ini.
Pada malam Senin, 22 April 2024, Chika dan lima temannya ditangkap di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, mereka kedapatan sedang menghisap liquid ganja menggunakan pods atau rokok elektrik.
Kejadian ini bukan hanya sekadar penangkapan biasa, melainkan membuka lagi lembaran baru kasus narkoba di kalangan pemuda dan selebriti.
Dari hasil tes urin, keenam pelaku, termasuk Chika, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Di antara mereka terdapat juga seorang atlet esports berinisial HJ yang berusia 27 tahun, menunjukkan bahwa masalah narkoba ini melintasi berbagai kalangan.
Keempat pelaku lainnya, dengan inisial AT, NJ, AMO, dan BB, juga tidak luput dari pengaruh narkoba.
Penangkapan ini mengingatkan kita pada pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap penggunaan narkoba, khususnya di kalangan anak muda yang rentan terpengaruh oleh lingkungan.
Faktor pergaulan sering menjadi pintu masuk utama penggunaan zat terlarang, seperti yang diakui oleh para pelaku.
Mereka mengenal ganja lebih dari satu tahun yang lalu dan menganggapnya sebagai bagian dari gaya hidup yang mereka jalani.