news

MK Pastikan Kerahasiaan Rapat Hakim Sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024, Proses Transparan Dan Independen Untuk Keadilan Yang Adil

Senin, 22 April 2024 | 19:00 WIB
MK berkomitmen pada kerahasiaan dan independensi dalam putusan sengketa Pilpres 2024. (Instagram/mahkamahkonstitusi)

GORAJUARA - Di tengah keterikatan sosial dan politik yang semakin menggema di Indonesia menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2024, MK menegaskan komitmennya pada prinsip kerahasiaan dan independensi.

Proses permusyawaratan hakim yang ketat menjadi sorotan, terutama mengingat besarnya pengaruh hasil keputusan ini terhadap arah masa depan politik Indonesia.

Isu yang berkembang terkait dugaan intervensi tidak mengurangi tekad MK untuk menjaga integritas proses peradilan konstitusional.

Baca Juga: SELAMAT! Anak Ketiga Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Lahir Hari Ini, Namanya adalah...

Keamanan Maksimal Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

Juru bicara MK, Fajar Laksono, memastikan bahwa mekanisme internal yang dijalankan lembaga tersebut mendukung penuh kerahasiaan rapat permusyawaratan hakim.

“Kami telah mengimplementasikan sistem keamanan yang sangat ketat, dimana tidak ada satu pun informasi mengenai jalannya RPH yang bisa bocor ke publik sebelum waktunya,” ujar Fajar dalam keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca Juga: TAMAT! Private Bodyguard Bikin Penasaran, Warganet: Nunggu Season 2, Tamu Wanita di Rumah Winston dan Misteri Fely Anak Haram...

Menurutnya, bahkan naik ke lantai dimana RPH diadakan saja sudah menjadi hal yang tidak diperkenankan bagi orang yang tidak terkait langsung dengan proses tersebut.

Fajar juga menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima atau memperhatikan segala bentuk intervensi dari pihak manapun.

Hal ini menunjukkan komitmen MK untuk mempertahankan independensi dalam menjatuhkan putusan.

Baca Juga: Diledek Usai Kalah TKO Lawan Codeblu di HSS Series 5, Chef Arnold Hanya Beri Reaksi Seperti Ini

“Tidak ada intervensi yang diterima. MK beroperasi secara independen dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Isu intervensi yang sempat beredar, menurut Fajar, adalah informasi yang tidak berdasar dan harus ditanggapi dengan bijaksana.

 

Halaman:

Tags

Terkini