GORAJUARA - Warga Pasir Koja dibuat resah dengan adanya dugaan penebangan pohon ilegal di lingkungannya.
Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Sabtu dini hari (6 April 2024) sekitar pukul 01.00 sampai 02.00 WIB.
Adapun lokasi kejadian terjadi di Jl. Pasir Koja No. 30, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung
Kepada GORAJUARA, warga Pasir Koja menjelaskan kronologi kejadian dugaan penebangan ilegal tersebut.
Menurut M. Syarifudin alias Cecep, dirinya diberi tahu oleh salah satu anggota keluarga bahwa penebangan pohon yang terjadi dini hari tadi adalah ilegal.
"Kalau menurut saudara itu ada yang di Dinas Pertamanan, kebetulan saudara istri, itu (penebangan pohon) ilegal.
"Jadi gak resmi," ujar Cecep.
Baca Juga: Sepekan Jelang Idulfitri, Pemkot Bandung Pastikan Dunia Usaha Penuhi Hak-hak Buruh
Menurut Cecep, penebangan pohon secara resmi seharusnya dilakukan pada waktu pagi hari.
Lalu, Cecep juga menjelaskan bahwa proses penebangan yang dilakukan dari pihak Dinas Pertamanan tidak diizinkan untuk membabat habis pohon.
Selain itu, Cecep juga menyebut bahwa pihak Dinas Pertamanan akan memakai seragam resmi saat menebang pohon.
Baca Juga: Stok Pangan Aman, Operasi Pasar Bersubsidi Kota Bandung Tepat Sasaran
Saat penebangan terjadi pada waktu dini hari, Cecep sempat mengira ada geng motor berkeliaran.