news

Waduh! Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Tempat Ini Bakal Diselidiki Polisi, Ini Kecurangannya

Selasa, 27 Februari 2024 | 22:02 WIB
Sejumlah hal penting perlu diperhatikan dalam Pemilu 2024 (Foto: Gorajuara/ Unsplash/ Element5 Digital)

GORAJUARA - Adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, rupanya dinilai sangat serius. Polisi akan menyelidiki kejadian di negara tetangga tersebut.

Jenis perkiraan pelanggaran pemilu 2024 di Kuala Lumpur, polisi menjelaskan penyelidikan yang akan dilakukannya terkait dugaan penambahan jumlah pemilih.

"Pidananya dugaannya adalah menambah suara. Perbuatan yang menambah suara, menambah jumlah pemilih. Itu yang kita dapatkan sementara," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, pada wartawan, Selasa (27/2/2024)

Baca Juga: Nama Cha Eunwoo Terseret Setelah Ahn Gwiryeong Calonkan Diri Jadi Politisi Korea, Kok Bisa?

Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Djuhandhani Rahardjo mengatakan penyidikan akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan," ungkap Djuhandhani Rahardjo.

Baca Juga: Presiden Biden Sebut Israel-Hamas Akan Hentikan Perang Selama Puasa Ramadhan Tetapi dengan Kesepakatan Ini

Lebih lanjut Djuhandhani menyebut apabila nantinya dalam penyidikan ditemukan unsur pidana, maka kepolisian akan melimpahkan ke kejaksaan.

"Kalau mungkin nanti terpenuhi unsur pidana atau alat bukti kita dapatkan, tentu segera kita limpahkan ke Kejaksaan. Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa kita bahas lagi dengan Gakkumdu, Bawaslu, kejaksaan untuk langkah lebih lanjut," tuturnya.

 

Tags

Terkini